Sri Mulyani Bocorkan Nasib Wisma Atlet Usai Jadi RS Darurat Covid-19

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 09:03
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahas pemanfaatan Wisma Atlit Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahas pemanfaatan Wisma Atlit

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara usai digunakkan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 beberapa waktu lalu.

Adapun pembahasan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sri Mulyani mengatakan, pembahasan rencana pemanfaatan Wisma Atlet ini agar dapat produktif dan memberi nilai tambah ekonomi.

"Mendorong aktivitas positif bagi lingkungan dan sekaligus menghindarkan biaya pemeliharaan dan pemilikan asset yang justru membebani negara," ungkap Sri Mulyani dalam Instagram pribadinya @smindrawati dikutip, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut, Bendahara negara itu menyampaikan bahwa Tim Kemensesneg, Kementrian PUPR dan Kemenkeu akan merumuskan langkah dan landasan hukum yang baik dan akuntabel serta tata kelola yang baik.

Baca juga: Soal Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut Akan Diumumkan Prabowo

Baca juga:  Pesan Pak Bas ke Raja Juli Antoni Usai Viral Menyela Omongan di Depan Media

Hal tersebut agar asset negara dapat bermanfaat optimal dan ikut mendorong kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan.

Wisma Atlet Kemayoran dibangun tahun 2016-2017 dengan total biaya Rp3,9 Triliun dan digunakan dalam Asian Games 2018 dan Para Games 2018.

Wisma Atlet Kemayoran terdiri dari 10 tower dengan total hunian 7.426 unit.

Pada masa pandemi Covid-19, Wisma Atlet ditetapkan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) selama 3 tahun (23 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2023).

Status Tanah tercatat sebagai Barang Milik Negara pada Kementerian Sekretariat Negara dan Status Bangunan tercatat sebagai BMN PUPR. Pemeliharaan Wisma Atlet dilakukan oleh PUPR.

x|close