Ramai Soal Uang Rp100.000 Dengan Kondisi Tanpa Gambar Muka Pahlawan, Ini Kata BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 15:44
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
uang dengan kondisi tanpa gambar muka Pahlawan di uang rupiah Rp100.000 (Instagram @folkshitt) uang dengan kondisi tanpa gambar muka Pahlawan di uang rupiah Rp100.000 (Instagram @folkshitt)

Ntvnews.id, Jakarta - Media sosial diramaikan dengan unggahan foto yang menampilkan uang dengan kondisi tanpa gambar muka pahlawan di pecahan Rp100.000.

Dalam foto yang diunggah oleh akun Instagram @folkshitt pada Selasa (13/8) yang menyebutkan uang tanpa gambar muka pahlawan dipecahan Rp100.000 itu bernilai tinggi dan menjadi incaran para kolektor.

"Langka! Cewek dapat duit yang ga ada gambar Soekarno Hattanya, incarannya para collector," tulis keterangan dalam unggahan.

Dalam unggahan itu, selain memperlihatkan tiga lembar uang tanpa gambar muka pahlawan juga memiliki nomor seri urut.

uang dengan kondisi tanpa gambar muka Pahlawan di uang rupiah Rp100.000 (Instagram @folkshitt) uang dengan kondisi tanpa gambar muka Pahlawan di uang rupiah Rp100.000 (Instagram @folkshitt)

Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp15.928 per Dolar AS, Didukung Penurunan Suku Bunga Fed

Melihat hal itu, Kepala Departemen Pengelola Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim pun mengungkapkan status uang Rupiah tersebut.

"Uang Rupiah tersebut masuk dalam kategori uang yang diragukan keasliannya. Sesuai dengan Pasal 29 UU Mata Uang Tahun 2011, masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya tersebut," ucap Marlison saat dihubungi Ntvnews.id, Selasa (13/8/2024).

Marlison menambahkan, apabila berdasarkan hasil klarifikasi bahwa uang Rupiah tersebut dinyatakan tidak asli, maka Bank Indonesia tidak memberikan penggantian dan uang Rupiah tidak asli tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, sesuai dengan Pasal 24 PBI Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, apabila uang Rupiah tersebut dinyatakan asli, maka masyarakat akan diberikan penggantian sebesar nilai nominal yang dapat dilakukan dalam pecahan yang sama atau pecahan yang lain.

Selain itu, bila uang Rupiah tersebut dinyatakan asli maka dikategorikan dalam kondisi cacat atau uang Rupiah.

Pasalnya hasil cetak yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Baca juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Untuk Banyak Jurusan, Catat Tanggal dan Syaratnya

"Apabila masyarakat mendapatkan uang Rupiah dengan kondisi cacat tersebut maka dapat melakukan klarifikasi ke Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Bank Indonesia terus mengedukasi masyarakat melalui program cinta, bangga dan paham (CBP) Rupiah untuk selalu merawat setiap uang Rupiah yang dimiliki untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan baik dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya.

Halaman
x|close