Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pemanfaatan teknologi artificial intelligece (AI) pada industri perbankan akan mendorong kenaikan pendapatan hingga 4,7 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, angka tersebut diprediksi lebih tinggi dibanding dengan industri lain seperti farmasi hingga telekomunikasi.
"Pemanfaatan generatif AI pada industri perbankan diproyeksi memberikan kenaikan pendapatan sekitar 2,8 persen hingga 4,7 persen. Lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lain sebagainya," ucap Dian di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, Dian menjelaskan implementasi AI di sektor perbankan telah sejalan dengan arah pengembangan perbankan Indonesia. Hal ini sebagaimana telah dicanangkan oleh OJK dalam roadmap pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020-2025.
Baca juga: OJK Sebut 99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi, Dialihkan ke IFG Life
Baca juga: Satgas Pasti OJK Blokir 850 Pinjol Ilegal Sepanjang Juni-Juli 2024
Dian menjelaskan regulator di beberapa negara telah menerbitkan panduan dan kebijakan terkait tata kelola AI antaranya Amerika Serikat, Inggris, Brasil, Singapura, China, hingga Australia.
Ia menyebut, saat ini Indonesia telah memiliki beberapa panduan terkait implemetasi AI yang tertuang dalam Strategi Nasional Kecerdasan Artificial Indonesia 2020-2045 dan Surat Edaran Menkominfo tentang Etika Kecerdasan Artificial.
Menurutnya adopsi emerging technology seperti AI oleh industri perbankan juga berkaitan erat dengan kemampuan bank dalam mempertahankan bisnis dan operasional di era digital ini.
"Inovasi bank melalui penerapan emerging technology diharapkan mampu menjaga bank agar tetap relevan di pasar, serta membuka peluang kolaborasi antara bank dengan pihak lain dalam ekosistem keuangan digital," tandasnya.