Menteri Zulhas Sebut Barang Impor Ilegal Seperti Kuman: Dimatikan Tambah Kuat Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 15:05
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan bahwa barang impor ilegal seperti kuman.

Untuk itu, Zulhas menyebut pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang impor ilegal.

"Beberapa waktu lalu alternatifnya Satgas kita bentuk. Cuma saya perhatikan kalau kita bentuk Satgas itu seperti kuman, selesai Satgas tambah kuat lagi, tambah canggih. Bukan hilang gitu. Dimatikan tambah kuat lagi," ucap Zulhas di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Adapun satgas tersebut mulai efektif bekerja pada Selasa, 23 Juli 2024 dan akan berakhir pada Desember 2024. Setelahnya, pemerintah akan menggelar evaluasi apakah diperlukan perpanjangan satgas ini atau tidak.

Baca juga: Ini 7 Jenis Barang yang Diawasi Satgas Impor Ilegal, dari Pakaian hingga Keramik

Selain itu, Zulhas menyebut pemerintah akan menggandeng ahli untuk melakukan riset guna mengetahui sebab barang impor tersebut hingga bisa dengan mudah di pasarkan di tanah air.

"Coba nanti secara detail ya, komprehensif kita riset. Apa yang terjadi sebetulnya, saya ingat nanti kita enggak bisa ngelak lagi. Riset betul-betulan bersama dengan para ahli, minta dari UI bila perlu," ungkap Zulhas.

Adapun riset tersebut akan menyasar seluruh pusat pasar grosir besar di Indonesia mulai dari Pasar Tanah Abang, Mangga Dua, pasar grosir di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Makassar.

"Bisa ditanya di pasar itu yang beredar itu, ini dari mana barangnya, nah sudah kalau udah gitu ketahuan tuh barangnya dari mana. Karena di Kemendag itu ada aturan kalau baju kaos masuk disini, luar negeri, kena pajak Rp60.000 satu. Tapi dijualnya Rp60.000 tiga. Kan itu gak masuk akal. Nah itu nanti kita lihat apa sebetulnya masalahnya," jelasnya.

Baca juga: Zulhas dan Satgas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Ini Rinciannya

Seperti diketahui, ada tujuh jenis barang yang akan diawasi satgas pengawasan barang impor ilegal diantaranya tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Satgas tersebut berisikan dari 11 kementeiran dan lembaga diantaranya Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), TNI AL, Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin.

x|close