Tak Cuma Gaji, 3 Tunjangan Ini Wajib Ada Buat Menarik Pelamar Kerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2024, 14:19
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi kerja kantoran Ilustrasi kerja kantoran (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang jadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan selain tawaran gaji.  

Menurut survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65% sampai 75% pencari kerja.

Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur sebesar 63%, bonus kinerja 63% dan cuti tahunan 62%.

Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.  

"Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75%), pengembangan diri (69%), dan jenjang karir (59%) saat mencari pekerjaan," jelas Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira dalam keterangannya Senin (26/08/2024).

Baca juga: Ngeri! Pekerja Tewas Usai Jatuh ke Mesin Penggiling di Pabrik Kerupuk Pangkalpinang

"Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43%)," sambungya.

Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Dalam survei ini misalnya hanya 35% pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11% pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja," ujar Aris.

Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat.

"Sebesar 96% responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat," kata Aris.

Baca juga: Pekerja Bank di Negara Ini Banyak yang Resign

Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan dana tabungan pensiun atau hari tua 31% dan sebagai dana darurat atau dana ketika tidak bekerja 18%.

Sementara itu, diantara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan.

Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Halaman
x|close