Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan buka suara terkait wacana penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ucap Risal dalam keterangannya dikutip, Jumat (30/8/2024).
Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Manggarai, Gimana Perjalanan KRL
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," jelas Risal.
Selain itu, DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Seperti diketahui, wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.
Baca juga: Wanita Tewas Mengenaskan Tertabrak KRL, Suami Histeris Menangis
Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.
Diantaranya disebutkan KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan
LRT Jabodebek.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," tulis Buku Kota Keuangan RAPBN 2024 dikutip, Jumat (30/8/2024).