Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengusulkan untuk memperluas skema subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke segmen pekerja berpenghasilan dengan rentang Rp8-15 juta per bulan.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji untuk menaikan batas penerima KPR subsidi.
Hal tersebut mengingat saat ini KPR subsidi diberikan kepada kelompok masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dengan gaji pokok tidak lebih Rp8 juta.
"Kita lagi skemakan, kan sekarang ini yang dapat MBR, kita lagi lihat antara BMR ke atas itu kan ada juga sebenarnya kebutuhan," ujar Kartika di Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tiko itu juga tengah mempertimbangkan adanya keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.
"Nanti kita akan usulkan, kisaran KPR kan ada skema komersial, mungkin ada keringanan bunga di kelas menengah," ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktur Utama BTN Nikson Napitupulu mengusulkan skema subsidi KPR bagi masyarakat ddengan pendapatan Rp8-15 juta.
Sebab, masyarakat berpenghasilan tanggung (MBP) dengan kisaran pendapatan Rp8-15 juta belum memiliki rumah. Sehingga ada potensi besar dalam meningkatkan permintaan KPR subsidi.
"Karena income Rp8 juta itu di Indonesia tidak besar juga, tapi juga bisa diextend Rp12-15 juta sehingga MBT jadi tidak tanggung lagi, jadi bisa punya rumah," ujarnya dalam konferensi pers di Menara BTN Jakarta, Kamis (25/4/2024).