Presiden Jokowi Resmikan 165 Km Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp631 Miliar

NTVNews - 13 Mei 2024, 18:44
Muslimin
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi resmikan penyelesaian pembangunan 22 ruas jalan sepanjang 165 km di Sultra Presiden Jokowi resmikan penyelesaian pembangunan 22 ruas jalan sepanjang 165 km di Sultra

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penyelesaian pembangunan 22 ruas jalan sepanjang 165 km yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/5).

"Di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 2023 lalu telah diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar dan sebanyak 2 ruas jalan ada di Kabupaten Muna Barat dengan biaya Rp42,4miliar," ucap Jokowi.

Jokowi menjelaskan, pelaksanaan IJD bertujuan agar jalan-jalan di tiap kabupaten/kota bisa mulus dan bagus sehingga meningkatkan kecepatan transportasi, distribusi logistik lebih baik dan masyarakat mendapatkan manfaat dengan ruas-ruas jalan yang semakin baik.

Menteri PUPR Basuki menambahkan, pelaksanaan (IJD) mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh tanah air.

"Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat produksi," jelas Basuki.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra Freddy Siagian mengatakan. pelaksanaan IJD di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat di 22 ruas jalan sepanjang 165 km dengan biaya sebesar Rp631 miliar yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota.

"Salah satunya pada ruas Mekar Jaya - Sangia Tiworo di Kabupaten Muna Barat sepanjang 7 km dengan biaya penanganan Rp21,4 miliar yang menjadi pusat lokasi peresmian," beber Freddy.

Untuk 21 ruas lainnya terdapat ruas Masara-Kambikuno di Kabupaten Muna Barat, ruas Wasolangka - Lamanu - Bente di Kabupaten Muna, ruas Kancebungi -Lianabanggai di Kabupaten Buton Tengah, ruas Budi Utomo Baru di Kota Kendari, ruas Waode Buri - Petetea di Kabupaten Buton Utara.

Selanjutnya penanganan IJD Sultra terdapat di ruas Salodongka - Lawata dan Lelewawo -Porehu & Bangsala - Ponggi di Kabupaten Kolaka Utara, ruas Teomokele - Enano di Kabupaten Bombana, ruas Unaasi-Bypass-Pesouha di Kabupaten Kolaka, ruas Ladongi Dalam Kota dan Peatoa-Wungguloko di Kabupaten Kolaka Timur.

Di Kabupaten Konawe Selatan terdapat penanganan pada ruas Anese-Kapuwila, Basala dan Ambaipua-Motaha, selanjutnya terdapat ruas Simpang Tiga Batumea-Bobolio (Lingkar Pulau Wawonii) dan Nambo Jaya-Roko Roko di Kabupaten Konawe Kepulauan, ruas Ambemali dan Waotobi-Batas Kabupaten Konut di Kabupaten Konawe, ruas Poros Kantalai-Palabusa di Kota Baubau, dan ruas Taipabau-Bante-Popalia serta ruas Waha-Patua-Veva di Kabupaten Wakatobi.

x|close