Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmojo atau Tiko mengatakan kasus fraud PT Indofarma Tbk (INAF) saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menghasilkan homologasi," ucap Tiko dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024).
Tiko melanjutkan, nantinya Indofarma akan mengubah bisnisnya menjadi perusahaan yang menerima pemesanan atau maklon.
"Nanti kami merencakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order, maklon. Jadi nanti ia tidak lagi memproduksi independen tapi make to order atau maklon," ungkap Tiko.
Baca juga: Indofarma Tersandung Kasus Dugaan Fraud, Erick Thohir Pastikan Tak Tutup Mata
Sehingga ke depan, Indofarmaa tidak lagi menyediakan produk yang tersedia atau ready stok, tapi hanya akan mengerjakan pesanan alat kesehatan dari pihak lain.
Tak hanya itu, Tiko juga menyebut Indofarma akan menjual aset untuk menuntaskan urusan pembayaran gaji pegawai.
"Untuk pegawai, kita sedang menyediakan pejualan aset yan akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya lebih efisien ke depan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya tidak pernah menutup mata terkait kasus-kasus pada perusahan pelat merah yang tengah menjadi sorotan.
Baca juga: BPK: Indofarma Terjerat Pinjol dan Bikin Rugi Rp294,77 Miliar
Adapun perusahaan BUMN yang tersandung masalah dan menjadi sorotan yaitu PT Indofarma Tbk soal dugaan mempercantik laporan keuangan hingga fraud.
Erick menjelaskan, pihaknya akan menindak secara tegas apabila ada oknum di perusahaan BUMN dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kejaksaan Agung.
"Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum ya kita tindak tegas," ucap Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (7/6).
"Seperti kita bicara dengan BPK waktu itu, akhirnya BPK berkoordinasi dengan kejaksaan langsung untuk kasus Indofarma kita persilahkan," sambungnya.