Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait wacana penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Erick menjelaskan kebijakan bahwa mengenai subsidi tarif KRL berbasis NIK itu tak dibuat oleh Kementerian BUMN.
"Kami kan BUMN itu bukan Kementerian yang mengambil policy atau kebijakan. Bukan saya lempar problem ya. Kita mengikuti kebijakan," ucap Erick usai raker dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/20024).
Kendati demikian, Erick menyebut apapun kebijakan yang diambil pemerintah, maka BUMN harus mengikuti.
Baca juga: Anggaran BUMN di 2025 Turun Jadi Rp277 Miliar, Erick Thohir: Tidak Sebanding Dengan Prestasi
"Kalau memang ada kebijakan seperti itu, saya rasa harus duduk bersama. Dan saya selalu mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah, karena kami kan bagian dari pemerintah. Jadi kita tidak pernah bilang salah dan benar," ungkapnya.
lanjut kata Erick, hingga saat ini belum ada rapat terbatas (ratas) terkait dengan wacana pemberian subsidi berbasis NIK untuk tiket KRL Jabodetabek.
"Kami belum, belum. Kan biasanya ada ratasnya, dan biasanya kan kami mengikuti," jelas Erick.
Erick mengaku belum mengetahui mengenai detail dari wacana kebijakan subsidi KRL berbasis NIK. Dari pihak PT KAI (Persero) pun belum memberikan laporan terkait hal tersebut.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," kata Erick.
Baca juga: DPR Nilai Subsidi KRL dengan NIK Bakal Menimbulkan Hal Ini
Seperti diketahui, wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.
Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.
Diantaranya disebutkan KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan
LRT Jabodebek.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," tulis Buku Kota Keuangan RAPBN 2025.