Kemenkumham Tak Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2024, 17:36
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menkumham Supratman Andi Agtas Menkumham Supratman Andi Agtas (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak mengajukan penambahan pagu anggaran untuk tahun 2025 dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 4 September 2024.

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menyampaikan usulan tambahan, pagu anggaran tahun 2025 Kemenkumham sebesar Rp21.203.053.318.000," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Kemenkumham pada awalnya mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp26.961.166.715.000 untuk tahun 2025.

Baca Juga: Menkumham Sudah Tanda Tangani SK Kepengurusan PKB Muktamar Bali

Namun, pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kemenkumham tahun 2025 melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas adalah sebesar Rp21.203.053.318.000.

"Pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 sama dengan pagu indikatif tahun 2025," ujarnya.

Dia menuturkan anggaran itu akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yakni penegakan dan pelayanan hukum (Rp5.281.082.638.000), pembentukan regulasi (Rp53.677.076.000), pemajuan dan penegakan HAM (35.672.072.000), serta dukungan manajemen (Rp15.832.621.532.000).

Halaman
x|close