Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara resmi mencopot jabatan Rahmady Effendy Hutahaean sebagai kepala Bea Cukai Purwakarta.
Pencopatan Rahmady Effendy Hutahaean setelah Sri Mulyani bersama timnya melakukan pemeriksaan internal dan menukana indikasi terjadinya kepentingan serta penyalahgunaan wewenang.
"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 09 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Nirwala dalam keterangan tertulisnya.
"Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," lanjutnya.
Rahmady Effendy Hutahaean termasuk salah satu pejabat Cukai yang memiliki harta yang cukup banyak. Melansir dari situes resmi elhkpn.kpk.go.id, ia terakhir kali melakukan LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) tahun 2022.
Menkeu Sri Mulyani
Harta yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Desember 2022. Rahmady Effendy Hutahaean tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp6,3 miliar.
- Bangunan Tanah Rp900 juta
- Rumah di Surakarta Rp900 juta
- Mobil Toyota Jeep Tahun 1981 Rp 90 juta
- Motor Honda Rp8 juta
- Mobil Honda CRV Tahun 2017 Rp245 Juta
- Harta Bergerak Rp3,2 miliar
- Uang Kas Rp645 juta
- Harta Lainnya Rp703 juta
Selain itu juga, Rahmady Effendy Hutahaean tidak memiliki hutang, jadi jika ditotalkan ia memiliki harga sekitar Rp6,3 miliar.