Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk membentuk komite penganti Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Hal tersebut diungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (9/9/2024).
"Untuk extra effort dan rencana aksi yang kami bayangkan dan alokasikan Rp10,25 miliar untuk pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI sebagai pengganti Satgas," ucap Huahasil.
"Melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan atau layanan publik serta pencegahan berpergian ke luar negeri, meningkatkan informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai-nilai yang kewajibannya besar dan pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing," sambungnya.
Baca juga: Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp2,77 T Diserahkan ke 9 Kementerian, Ini Pesan Sri Mulyani
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menjelaskan per 5 September 2024 Satgas BLBI berhasil mengumpulkan Rp38,88 triliun dari obligor/debitur yang memiliki utang ke negara.
Realisasi itu terkumpul dalam berbagai macam bentuk mulai PNBP ke kas negara senilai Rp1,84 triliun, sita penyerahan barang jaminan sebesar Rp18,13 triliun, penguasaan aset properti Rp9,21 triliun, PSP dan hibah Rp5,93 triliun dan PMN Non Tunai Rp3,77 triliun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan masa kerja satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang.
Hadi menyebutkan, Langkah ini diperlukan agar satgas BLBI bisa menyelesaikan masalah terkait aset yang belum selesai.
Baca juga: Baru Kumpulkan Aset Rp38,2 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Lagi
"Satgas BLBI akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sementara masih terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan, ucap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/7).
"Saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang subtansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," sambungnya.