Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mencatatkan realisasi penerimaan neto (bersih) periode sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp62,58 triliun.
Adapun angka tersebut telah mencapai 60,55% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan Rp102,41 triliun.
“Kinerja penerimaan neto ditopang oleh penerimaan PPM sebesar Rp60,01 triliun yang berkontribusi 95,91% dari total penerimaan (capaian 63,41% dari target) dan penerimaan PKM sebesar Rp2,56 triliun yang berkontribusi 4,09% dari total penerimaan (capaian 29,38% dari target),” ungkap Kepala Kanwil DJP Jakpus Eddi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).
Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya: PPN Dalam Negeri (+14,3% yoy), PPh Pasal 21 (+18,3% yoy), dan PPN Impor (+1,4% yoy).
Baca juga: PT Bangkitgiat Usaha Mandiri Raih Penghargaan Piagam Penyetor Pajak Terbesar di Kanwil DJP Jakpus
Baca juga: Sistem Pajak Canggih Core Tax Bakal Segera Berlaku, Kemenkeu Alokasikan Rp549,39 Miliar
Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Administrasi Pemerintahan (+26,6% yoy), Jasa Perusahaan (+17,9% yoy), dan Transportasi & Pergudangan (+4,3% yoy).
Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Adm Pemerintahan (+26,6% yoy), Perdagangan Eceran (+2,6% yoy), dan Jasa Keuangan (+2,7% yoy).
“Melihat realisasi penerimaan hingga saat ini, kita optimis bisa mencapai target penerimaan di tahun 2024 ini dengan dukungan dari masyarakat pembayar pajak”, jelas Eddi.