Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini mahal.
Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Wisnu Sindhutrisno mengatakan, pihaknya berharap harga tiket pesawat bisa kembali turun pada semester pertama pada tahun depan.
"Kami terus bekerja dan kita harapkan semester pertama tahun 2025 itu harga tiket pesawat sudah kembali turun," ucap Wisnu di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Wisnu menjelaskan Kemenparekraf secara intens sudah melakukan koordinasi dalam satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat yang dibentuk oleh pemerintah. Menurutnya untuk komponen tiket pesawat itu lintas kementerian dan lembaga pengaturannya.
Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Wisnu Sindhutrisno
"Seperti misalnya harga avtur kemudian komponen pajak, serta ada beberapa juga misalnya pengaturan penerbangan. Kami terus melakukan koordinasi setiap bulan untuk bisa dari sisi kewenangan kementeriannya masing-masing," jelas Wisnu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menyiapkan beberapa langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Hal tersebut mengingat tingginya harga tiket penerbangan yang dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini.
"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat," ucap Menko Luhut dalam akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Kamis (11/7).
Baca juga: TikTok Dikabarkan Mau Buka Layanan Pemesanan Tiket Pesawat hingga Hotel di RI
Menko Luhut menjelaskan Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar dan perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.
"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," ujar Menko Luhut.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur.