Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pemerintah telah menyalurkan anggaran pemilihan daerah (Pilkada) serentak melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp37,43 triliun per 20 September 2024.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Suahasil Nazara menyatakan, jumlah tersebut telah mencapai 99,75 persen dari hibah daerah untuk realisasi penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp37,52 triliun.
"Per tanggal 20 September 2024 ini 99,75 persen dari hibah daerah sudah direalisasikan," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September dikutip, Selasa (24/9/2024).
Suahasil menjelaskan, anggaran Pilkada itu akan disalurkan melalui lembaga terkait, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Baca juga: Ridwan Kamil Yakin Bisa Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Jadwal Kampanye dan Debat di Pilkada 2024
Ia pun merincikan untuk dana hibah yang sudah disalurkan untuk KPU mencapai Rp28,70 triliun atau 99,78 persen dari total anggaran KPU sebesar Rp28,76 triliun.
Kemudian realisasi anggaran hibah untuk Bawaslu Rp8,73 triliun atau 99,76 persen dari total anggaran yang ditetapkan Rp8,76 triliun.
"Berarti kita sudah sangat siap untuk mengikuti Pilkada," tandasnya.