Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga atau Satgas impor ilegal menyita produk kosmetik ilegal.
Zuhas mengatakan, satgas impor ilegal bersama BPOM selaku koordinator komoditas kosmetik telah melakukan operasi penindakan terhadap kosmetik ilegal selama Juli sampai September 2024.
Dari operasi tersebut ditemukan ratusan kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar yang ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Tujuan penindakan adalah untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal. Produk kosmetik ilegal diamankan Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi. Temuan kosmetik ilegal sebanyak 970 item dengan total 415.035 pcs, dengan nilai ekonomi Rp 11,4 miliar," ucap Zulhas di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Bentuk Komite Pengganti Satgas BLBI, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp10,25 Miliar Tahun Depan
Baca juga: Ada 8 Satgas Polri Dikerahkan Jaga Misa Paus Fransiskus dan ISF
Lanjut kata Zulhas, dari temuan tersebut akan dimusnahkan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari produk kosmetik ilegal.
Ia mengklaim pengawasan satgas impor ilegal fokus pada 7 produk komoditi, diantaranya tekstil dan produk tekstil lainnya, pakaian jadi, alas kaki, keramik, elektronik, dan kosmetik.
Sementara itu, untuk produk kosmetik dalam 4 sampai 5 bulan terakhir pelaku usaha mengeluhkan terkait serbuan produk-produk impor tanpa izin dari BPOM dan instansi terkait.
"Tentu kalau mereka masuk ke sini, pertama akan sangat merugikan konsumen karena yang pakai nanti jaminannya apa, ini apakah layak atau tidak, jadi tidak ada jaminan," ungkap Zulhas.
"Kedua tentu merugikan negara pajak, ketiga tentu akan sangat merugikan industri beauty kita yang sekarang ini sedang berkembang dengan cukup baik," tandasnya.