Ntvnews.id, Jakarta - Kabar terbaru mengenai peluncuran iPhone 16 di Indonesia menunjukkan adanya potensi penundaan.
Hal ini terancam tertunda karena Apple belum mendaftarkan perangkat untuk sertifikasi wajib Tingkat Konten Domestik (TKDN), yang menjadi syarat utama bagi produk telekomunikasi di Tanah Air.
Baca Juga:
Sosok Bripda Fajri, Polisi yang Niat Bantu Warga Kecelakaan Ternyata Ayahnya Sendiri
Komedian Mpok Alpa Melahirkan Bayi Kembar Laki-Laki!
Berdasarkan informasi terbaru, per 1 Oktober 2024, tidak ada model iPhone 16 yang terdaftar di situs resmi TKDN Kementerian Perindustrian.
Ilustrasi iphone (Pixabay)
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar dan calon pembeli di Indonesia, yang berharap untuk segera mendapatkan perangkat terbaru dari Apple.
Apple diketahui sedang melakukan persiapan untuk mengajukan proposal terkait pengembangan inovasi di Indonesia. Proposal ini mirip dengan proses yang mereka lakukan untuk rilis iPhone 15.
Di dalamnya, Apple mencakup rencana jangka panjang untuk mengembangkan teknologi informasi melalui berbagai inisiatif, termasuk pendirian Apple Developer Academy di Indonesia.
Mereka juga merencanakan investasi masa depan di beberapa kota untuk memperkuat ekosistem teknologi di tanah air.
Kehadiran Apple Developer Academy di Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembang lokal dan industri teknologi secara keseluruhan.
Namun, tanpa pendaftaran dan sertifikasi TKDN yang diperlukan, peluncuran iPhone 16 di Indonesia masih berada dalam ketidakpastian.