Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkunjung ke Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal tersebut merespons kendala dan hambatan yang dihadapi terkait dengan proses importasi barang saat ini.
Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa pertimbangan teknis telah menimbulkan hampatan pada proses perizinan impor, serta mengakibatkan terjadinya penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga saat ini terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karenaa belum dapat mengajukan dokumen importasi serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.
"Dengan arahan Pak Presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat ddai Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan," ujar Airlangga, Sabtu (18/5/2024).
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan.
Diantaranya yakni relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.
Lebih lanjut, kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti dengan pengeluaran untuk beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi perizinan impor yang dipersyaratkan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 antara lain berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik.
Komoditas tersebut diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Mei 2024.
Didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Menko Airlangga juga melihat secara langsung pengeluaran party barang sebanyak 5 kontainer komoditas besi baja.
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendreal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ ujar Sri Mulyani.
Adapun 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan agar Kementerian/Lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor.
"Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai," pungkasnya.