Ntvnews.id, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara perkembangan kasus tas artis Enzy Storia tertahan karena biaya bea masuk yang mahal.
Yustinus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Soekarno-Batta dan telah dilakukan penelusuran.
"Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirimkan ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensiasi kekeliruan pengiriman sebelumnya," tulis Yustinus dalam akun X @prastow, Sabtu (18/5/2024).
Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklrasikan harga di bawah yang sebenarnya dan hal ini menimbulkan tambah bayar.
Kendati demikian, Yustinus menjelaskan petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail.
"Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tersebut merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah," ungkap Yustinus.
Namun mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan di gudang PJT.
"Bukan dikuasai Bea Cukai," terangnya.
Yustinus menegaskan, terhadap kejadian ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PJT dan mereka bertanggung jawab atas tambah bayar yang timbul dan setuju untuk melakukan penyelesaian barang kepada pengirim.
"Terima kasih teman-teman Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detail dan komunikasi yang baik," tandasnya.
Seperti diketahui, Enzy curhat dalam unggahan akun X pribadinya dimana tas miliknya ditahan bea cukai dan tidak ditebus lantaran biayanya tak masuk akal.
"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tutur Enzy Storia dalam akun X miliknya @EnzyStoria.