NTVNews.id-Status bandara internasional yang sempat disandang Bandara Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat resmi dicabut oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Perubahan status Bandara Supadio dipastikan berdasarkan Kepmen 31 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI tertanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Bandara Internasional, disebutkan bahwa hanya ada 17 Bandara di Indonesia yang ditunjuk sebagai entry point Internasional, dengan kekhususan pada Bandara Halim.
Dengan demikian Bandara Supadio kembali menjadi bandara domestik.
Pj Gubernur Kalimatan Barat Harrison mengungkapkan alasan status internasional Bandara Supadio Pontianak dicabut.
Ia menyebut pencabutan status internasional itu dilakukan pemerintah karena lebih banyak warga yang ke luar negeri dibandingkan turis asing yang masuk.
Apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka devisa bisa tergerus.
"Banyaknya bandara internasional justru mempermudah masyarakat kita ke luar negeri, lalu jalan-jalan dan belanja, menghabiskan devisa negara kita," kata Harisson dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).
Berdasarkan data, kata Harrison, banyak WNI berobat ke luar negeri. Bahkan lebih banyak WNI yang berkunjung ke luar negeri, dibanding Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
Dengan dicabutnya status internasional, pemerintah berharap bisa mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri sehingga bisa menjaga devisa.
Tinjauan Lima Tahun
Terpisah, Executive General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Supadio, Muhammad Iwan Sutisna mengatakan status Bandara Internasional dapat dikembalikan lewat hasil tinjauan selama lima tahun.
"Status Bandara Supadio dapat kembali, seperti yang tertera dalam Keputusan Menteri (Kepmen) 31 tahun 2024, yakni setiap lima tahun sekali bandara ditinjau," ujar Muhammad Iwan Sutisna, Jumat (26/4/2024).
Iwan mengatakan penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.
Pihaknya berterimakasih karena dukungan dan usaha Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini terus mendukung Bandara Supadio tetap sebagai Bandara Internasional.
"Sepengetahuan kami, ada empat kali surat dilayangkan oleh Gubernur dan Pj. Gubernur Kalbar untuk meminta Bandara Supadio dibuka kembali sebagai Bandara Internasional," kata Iwan.