Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 sebesar 425,1 miliar dolar AS atau naik dari sebelumnya sebesar 414,3 miliar dolar AS.
"Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 425,1 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 7,3 persen," ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Ramdan menjelaskan, perkembangan utang luar negeri tersebut bersumber dari sektor publik dan sektor swasta.
Posisi utang luar negeri Agustus 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Pemain Naturalisasi Mirip Utang Luar Negeri
Sedangkan untuk utang luar negeri pemerintah pada Agustus 2024 sebesar 200,4 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 4,6 persen year on year (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada Juli 2024 sebesar 0,6 persen (yoy).
Lalu untuk posisi utang luar negeri swasta pads Agustus 2024 tercatat sebesar 197,8 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 1,3 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2024 sebesar 0,5 persen (yoy).
"Perkembangan ULN tersebut terutama didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang mencatatkan pertumbuhan 1,6 persen (yoy)," ungkapnya.
Ramdan menyebut struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Baca juga: Naik lagi, Utang Luar Negeri RI Kuartal II 2024 Tembus USD408,6 Miliar
Hal ini tecermin dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 31,0 persen.
Serta didominasi oleh utang luar negeri jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,3 persen dari total utang luar negeri.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN," jelas Ramdan.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tandasnya.