Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha mikro yang berlaku mulai 1 Desember 2024.
Sebelumnya, BI hanya membebaskan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada usaha mikro.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
"Penguatan perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran melalui penerapan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2024," ucap Perry, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Transaksi QRIS Melesat 200 Persen Lebih, Pengguna Kartu ATM Merosot
Baca juga: Transaksi QRIS Melonjak Tinggi, Penggunanya capai 52,5 Juta
BI mencatat transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 209,61 persen (yoy) pada triwulan III-2024, dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta.
MDR QRIS adalah biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) saat bertransaksi menggunakan QRIS.
BI sebagai regulator tidak mengambil bagian dari biaya MDR itu dan sepenuhnya diberikan kepada industri.
Industri tersebut meliputi lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).