Jumlah Bandara Internasional di RI Dikurangi dari 34 jadi 17, Kenapa?

NTVNews - 29 Apr 2024, 14:43
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Bandara/ist Bandara/ist

NTVNews.id-Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mengurangi jumlah bandara berstatus internasional di Indonesia dari semula 34 menjadi 17.

Kebijakan ini dilandasi Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama InJourney Airports (Angkasa Pura Indonesia) Faik Fahmi mengatakan, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia melihat frekuensi perjalanan yang dilayani sebuah bandara.

Ditemukan cukup banyak bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu.

"Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah," ujar Faik Fahmi, Minggu (28/4/2024).

Faik menjelaskan melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, yang diawali dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep regionalisasi, bandara ada yang diposisikan sebagai HUB dan ada yang sebagai SPOKE.

Bandara yang sudah tidak berstatus internasional bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional karena dengan pola HUB dan SPOKE yang diterapkan dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.

"Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif," ujar Faik.

Faik mengambil contoh Amerika Serikat yang memiliki sekitar 2.000 bandara tetapi hanya 18 bandaranya yang berstatus internasional/point of entry penerbangan internasional ke negara Amerika Serikat, akses penumpang internasional ke dan menuju Amerika Serika melalui 18 bandara tersebut, yang kemudian didesain terhubung secara mudah ke bandara-bandara lain yang non-internasional.

Pasca Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional maka kini ada 17 bandara berstatus internasional dan 17 bandara yang statusnya berubah menjadi bandara domestik di Indonesia.

Berikut 17 bandara berstatus bandara internasional:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

17 Bandara yang statusnya berubah menjadi bandara domestik:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD
2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan
5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat
8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY
9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur
12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat
13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
15. Bandara El Tari, Kupang, NTT
16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua

x|close