Ntvnews.id, Jakarta - Banyak penjual dan pelaku UMKM yang sekarang mulai menggunakan QRIS dalam metode pembayarannya. Anak-anak muda pun lebih sering memilih pembayaran cashless dengan QRIS, mengingat mereka jarang membawa uang tunai dan lebih menyukai pembayaran digital.
Karena itu, semakin banyak UMKM mengadopsi QRIS untuk memudahkan transaksi jual beli. Berdasarkan informasi dari qris.online, QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yang berfungsi sebagai standar kode QR Nasional untuk mendukung transaksi QR di Indonesia.
Sistem ini pertama kali dirilis oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Kehadiran QRIS bertujuan untuk mendukung "cashless society" atau masyarakat tanpa uang tunai, melalui program InterActive QRIS.
QRIS dapat dibuat dengan mudah dan cepat oleh siapa pun. Berdasarkan qris.id, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat QRIS:
QRIS/Dok.Bank Indonesia
Pengguna perlu melakukan pendaftaran melalui laman qris.id, yang dapat diakses di halaman Registrasi QRIS. Kemudian, pengguna akan mendapatkan informasi terkait QRIS. Langkah berikutnya adalah memilih “Daftar QRIS” atau mengunjungi www.qris.id/register, memilih jenis usaha, dan melengkapi formulir sesuai bidang usaha.
Pengguna akan diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, atau ShopeePay. Setelah itu, pengguna harus membayar melalui E-Wallet.
Jika formulir sudah diisi namun belum dilakukan pembayaran, pendaftaran akan ditunda hingga 14 hari. Apabila pembayaran tidak dilakukan dalam periode tersebut, data pendaftaran akan diatur ulang.
Ilustrasi uang. (Pixabay)
Setelah pembayaran dilakukan, pengguna akan menerima nama pengguna dan kata sandi yang dikirimkan melalui email atau WhatsApp untuk masuk ke Dashboard. Dengan nama pengguna dan kata sandi tersebut, pengguna dapat login ke dashboard untuk mengunggah dokumen administrasi.
Setelah masuk ke Dashboard QRIS, pengguna diarahkan untuk mengunggah dokumen administrasi. Data yang lengkap dan diunggah dengan benar akan diproses untuk memperoleh NMID sejak diterimanya data secara lengkap. Jika terjadi kendala dalam pengunggahan data, informasi akan diberikan dalam waktu 1x24 jam melalui email dan WhatsApp untuk perbaikan.
QRIS/Dok.Bank Indonesia
Dalam waktu 7 hari kerja, pengguna akan menerima notifikasi melalui email dan WhatsApp terkait status kelengkapan data. Jika terdapat kesalahan pada data, pengguna perlu melakukan revisi atau melengkapinya.
Apabila dokumen sudah sesuai persyaratan, pengguna dapat langsung mencetak QRIS melalui dashboard QRIS untuk memantau transaksi uang masuk. Setelah selesai, QRIS siap digunakan dalam transaksi.
QRIS dapat digunakan untuk tiga model pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) Statis, di mana pembeli membayar dengan melakukan pemindaian QRIS secara langsung, MPM Dinamis yang menggunakan mesin EDC atau ponsel kompatibel, dan Customer Presented Mode (CPM) melalui aplikasi pembayaran tertentu.