Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia batal menjadi lokasi pabrik Apple setelah perusahaan raksasa teknologi asal Amerika tersebut meminta pembebasan pajak (tax holiday) selama 50 tahun.
Permintaan ini dianggap terlalu berat bagi pemerintah Indonesia untuk dipenuhi.
Baca Juga: Viral Sepasang Pemuda Ketahuan Bermesraan di Parkiran, Netizen Geram Tindakan Kasar!
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie mengungkapkan bahwa sulit bagi Indonesia untuk memberikan insentif semacam itu, yang dianggap bisa memicu permintaan serupa dari perusahaan lain.
"Kalau negara tetangga itu tax holiday-nya 50 tahun, terus tax online free. Kita bisa enggak ngelawan itu? Pasti enggak bisa," katanya dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, pada Rabu, (30/10/2024).
Ia juga menegaskan, jika Indonesia memenuhi permintaan Apple, bisa muncul desakan yang sama dari berbagai industri.
"Bukan kita tidak mau, dia terlalu jor joran dalam memberi insentif. Bukan mereka nggak mau, cuma kalau disuruh nawarin tax holiday 50 tahun, terus industri yang lain gimana?" ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain persoalan insentif pajak, masalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi penghambat bagi Apple.
Sebelumnya diketahui, produk iPhone 16 belum diizinkan beredar di Indonesia karena perusahaan belum memenuhi syarat TKDN sebesar 40% yang diharuskan untuk penjualan produk elektronik.
Apple perlu berinvestasi tambahan Rp1,48 triliun untuk memenuhi angka tersebut.
Meskipun CEO Apple, Tim Cook, telah menginvestasikan Rp1,6 triliun untuk membuka empat akademi di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, nilai ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan investasi besar-besaran Apple di Vietnam, yang mencapai Rp256,22 triliun.