Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan jutaan utang petani dan nelayan.
Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) Ferry Juliantono menjelaskan, wacana kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif.
Hal tersebut lantaran beban keuangan di masa lalu dapat dihapuskan sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif.
"Sejarah membuktikan bahwa petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi di tahun 1997-1998 terutama di pedesaan pada saat itu, kekuatan mereka kita bisa menjadi benteng dari efek krisis moneter," ucap Ferry dalam keterangan resminya, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Prabowo Mau Hapus Utang Petani, Wamentan Sudaryono: Kita Ikuti Prosesnya
Lebih lanjut, Ferry menegaskan untuk penerima manfaat dari program hapus utang ini nantinya tidak diberikan ke semua petani, nelayan, dan UMKM.
Mereka yang akan menerima adalah yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Setelah mendapatkan pengampunan utang, nantinya para petani, nelayan, dan UMKM bisa mengakses pembiayaan lagi untuk mendukung usahanya.
Namun untuk mencegah terjadinya kredit macet, pemerintah berencana untuk memberikan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi agar masing-masing anggota dapat saling mengawasi.
"Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung. Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke Presiden agar ada pengaturan terkait ini," kata Ferry.
Baca juga: Wacana Pajak Perumahan 16 Persen Bakal Dihapus Prabowo
Kementerian Koperasi juga akan mengusulkan agar nantinya koperasi-koperasi di sektor produktif yang memproduksi pangan dapat dilibatkan dalam kesuksesan program makan bergizi yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Peran koperasi perlu ditingkatkan kembali untuk menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.
"Koperasi kami harap bisa menjadi bagian dalam pelaksanaan program swasembada pangan hingga program makan bergizi. Ini kami yakin dapat ikut serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat," kata Ferry.
Sebelumnya, Pengusaha sekaligus Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut Presiden Prabowo Subianto berencana memutihkan utang para pelaku usaha atau pengusaha.
Ia menyebut nantinya Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.
Menurutnya Perpres ini didasari keberadaan 6 juta orang nelayan, petani, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak bisa mendapat kredit perbankan karena masih memiliki utang.
"Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan.
Baca juga: Prabowo Akan Terbitkan Perpres Pemutihan Utang Untuk Pengusaha Pekan Depan
Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol," ungkap Hashim.
Ia pun menjelaskan utang tersebut beragam mulai dari utang era krisis moneter 1998 sampai utang sejak 2008.
"Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Hutang dari 2008. utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak," tandasnya.