Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF).
Hal tersebut setelah memperoleh laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Indofarma.
"Memang sudah ada pembicaraan, memang ada fraud," ujar Kartika kepada wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Lanjut kata Tiko, pihaknya sudah berdiskusi dan mendukung BPK untuk menindaklanjuti dengan melaporkan ke Kejaksaan Agung.
Adapun dukungan diberikan sebagaimana langkah penegakan hukum seperti kasus sebelumnya Jiwasraya dan perusahaan BUMN lainnya.
"Jadi kita sudah lapor juga, memang harus ada tindakan hukum. Sama seperi yang dulu-dulu seperti kasus Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum." ungkapnya.
Seperti diketahui, BPK melapor ke Kejaksaan Agung setelah menemukan adanya dugaan penyimpangan dana operasional perusahaan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan periode 2020-2023.