Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
adapun hal tersebut sehubunng dengan adanya libur panjang dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024 dan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata.
"Kami akan mengawasai dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendero Sugiatno, Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut, Hendro menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata dan mencegah terjadinya kecelakaan bus terulang.Seperti akan dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus.
"Nanti akan diatur bagaimana penjual dan pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Kemudian, penjual dan pembeli wajib melaporkan pengalihan kepemilikan kendaraan untuk proses klarifikasi perizinan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, ke depan juga akan dilakukan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat bersama stakeholders terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur rampcheck.
"Kami juga bersama Korlantas Polri telah membahas penyesuaian regulasi terkait usulan Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Berkala (BLU-e) sebagai syarat dalam menerbitkan perpanjangan STNK," jelas Hendro.
Adapun ini semua dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan operasional bus-bus pariwisata serta bus umum dengan mengutamakan aspek keselamatan jalan.
Di samping itu, Hendro berharap kepada para pengguna jasa bisa berperan serta melakukan pengecekan izin dan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat.