Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus menyiapkan strategi untuk penyehatan PT Indofarma Tbk usai tersandung dugaan korupsi.
Untuk dugaan korupsi, Erick menyebut Kementerian BUMN telah berkerjasama dengan aparat penegak hukum.
"Kita coba tindak lanjuti kalau soal kasus korupsinya, saya rasa kita tidak pandang bulu, kita periksa, kita ambil siapapun yang melakukan fraud ya atau penipuan-penipuan," ucap Erick di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Erick mengungkapkan untuk meningkatkan kinerja Indofarma di antaranya adanya perubahan model bisnis.
Baca juga: Mantan Dirut Indofarma Tersandung Kasus Manipulasi Keuangan? Ini Penjelasannya
Ketua Umum PSSI itu mendorong Indofarma dapat mengembangkan industri obat herbal. Hal tersebut lantaran Indonesia memiliki potensi yang cukup besar pada industri tersebut.
"Selama ini kita bergantung oleh obat impor atau bahan baku impor yang hampir mencapai 80 persen. Tadinya kan cita-cita Indofarma itu kita mau khususkan di herbal di roadmap kita," ungkap Erick.
"Kita melihat ya potensi obat-obatan herbal kita itu tidak kalah sama India dan China. mestinya yang dimana Kita lihat sekarang, secara global obat-obatan herbal ini sudah menjadi salah satu alternatif pengobatan yang memang sedang dunia menjadi solusi kesehatan secara berkelanjutan," lanjutnya.
Untuk itu, Erick menegaskan Indofarma tengah kembali ke langkah awal yaitu
melakukan penjajakan terkait pemenuhan bahan baku obat-obatan.
"Jadi sekarang di Indofarma kita kembali ke langkah awal sebenarnya menyehatkan, menyehatkan yaitu salah satunya kita sedang coba berdiskusi dengan beberapa partner dari private sector yang bisa menjamin bahan baku karena bahan baku penting," tandasnya.
Baca juga: Wamen BUMN Ungkap Indofarma Bakal Jual Aset Buat Bayar Tunggakan Gaji Pegawai
Seperti diketahui, BPK melaporkan sejumlah temuan yang berindikasi fraud atau kerugian pada PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Salah satu temuan BPK yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yaitu, Indofarma ternyata terjerat pinjaman online atau pinjol.
Kemudian perusahaan tersebut melakukan transaksi jual beli fiktif, penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.
Hasil temuan BPK ini mengungkapkan berbagai permasalahan yang berakibat pada indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.