Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin penyelenggaraan Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian dalam lingkup koordinasi Kemenko Perekonomian.
Hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan koordinasi kebijakan serta penyelarasan sejumlah program kerja prioritas di bidang perekonomian.
“Jadi rapat koordinasi hari ini, atau koordinasi terbatas, itu dilakukan untuk menindaklanjuti daripada retreat di Magelang. Untuk membahas apa yang ditargetkan oleh Bapak Presiden," ucap Airlangga dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).
"Tujuan rapat kali ini kita konsolidasi program, program jangka pendek. Bapak Presiden ingin agar quick wins dalam first quarter tahun depan bisa dijaga. Itu mungkin beberapa hal yang perlu diperhatikan,” sambungnya.
Baca juga: Airlangga Hartarto Pimpin Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Kebijakan Ekonomi
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi prioritas yang perlu segera diselesaikan Pemerintah untuk mendukung program prioritas di bidang perekonomian.
Mulai dari tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review (JR) Undang-Undang Cipta Kerja, hingga perubahan Peraturan Pemerintah mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Selain itu, sejumlah insentif prioritas juga akan diusulkan dalam waktu mendatang diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Kemudian PPN DTP untuk properti, hingga program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan, dan Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya.
Sejumlah program kerja tiap sektor juga menjadi pembahasan dalam Rakortas tersebut, salah satunya terkait dengan penyesuaian tiket pesawat domestik agar lebih kompetitif.
Baca juga: Bahlil Buka-bukaan Subsidi Energi Bocor Hingga 30 Persen, Nilainya Capai Rp100 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menekankan agar dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dengan memperkuat kerja sama internasional melalui berbagai forum seperti Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Kemudian The Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), G20, The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), hingga BRICS.
Selanjutnya, hasil dari Rakortas tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait dengan penyempurnaan dan pelaksanaan program ke depan.