Apple Mau Bikin Pabrik Rp157 M di Bandung Demi iPhone 16 Masuk RI, Kemenperin Buka Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2024, 13:10
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Perindustriaan Faisol Riza buka suara soal rencana Apple menanamkan investasi senilai 10 juta Dolar AS di RI (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Wakil Menteri Perindustriaan Faisol Riza buka suara soal rencana Apple menanamkan investasi senilai 10 juta Dolar AS di RI (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Perindustriaan Faisol Riza buka suara soal rencana Apple menanamkan investasi senilai 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp157 miliar di Indonesia.

Seperti diketahui, rencana investasi Apple itu berupa pabrik yang akan dibangun di Bandung. Nantinya, pabrik Apple ini akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple.

Faisol menyampaikan pihaknya sudah mendengar mengenai rencana Apple akan berinvestasi di Indonesia.

"Kami sudah mendengar, sudah hubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti," ucap Faisol di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Kapan iPhone 16 Bisa Resmi Dijual di RI? Ini Kata Airlangga

Lebih lanjut, Faisol mengaku meski pihaknya sudah mendengar rencana investasi tersebut, namun komitmen pihak Apple dinilai masih kurang.

"Ya kan sebelumnya kita sudah dengar Apple buat komitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu, komitmennya masih kurang," ungkapnya.

Ia pun berharap komitmen itu benar-benar dijalankan mengingat status iPhone 16 masih dilarang dijual di Tanah Air.

"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan, ini bisa dijalankan segera," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap platform e-commerce yang menjual iPhone 16 dan Google Pixel.

Baca juga: CEO Apple Tak Lagi Sebut Nama Indonesia Setelah iPhone 16 Dilarang

Tindakan ini diambil karena kedua produk tersebut belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah untuk dipasarkan di Indonesia.

"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," ujar Budi, Selasa (5/11).

Budi menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan akan menerjunkan tim jika ada pelanggaran terkait penjualan produk-produk tersebut.

"Nanti dilihat apakah memang harus perlu, (kalau perlu) ya kita lakukan," katanya.

x|close