Menperin Dukung Kebijakan Mentan Amran Wajibkan Industri Serap Susu Lokal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 10:25
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menperin Agus Gumiwang akan pindahkan pintu masuk impor ke Sorong, Bitung dan Kupang/Ist Menperin Agus Gumiwang akan pindahkan pintu masuk impor ke Sorong, Bitung dan Kupang/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya sangat mendukung upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.

"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat," ujar Agus Gumiwang dalam  keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Agus Gumiwang menjelaskan, produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton.

Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sedangkan 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Usul Pindahkan Pintu Masuk Barang Impor ke Sorong, Bitung dan Kupang

Industri Pengolahan Susu Nasional mampu bertumbuh rata-rata 5 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun.

Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor, karena gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.

"Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” kata Agus.

Menperin juga menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam program Petani Milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.

Upaya ini diharapkan dapat semakin menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak dan penghasil susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama susu.

Baca juga: Tegas! Mentan Amran Tahan Izin Impor 5 Perusahaan Buntut Tolak Serap Susu Peternak Lokal

Kemenperin juga mendukung komoditas susu masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam Neraca Komoditas.

Hal ini ditujukan untuk menjaga supply-demand komoditas susu nasional serta sebagai platform bagi seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.

“Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional,” pungkasnya.

x|close