Pangkas 145 Regulasi, Pemerintah Pastikan Distribusi Pupuk Bakal Lebih Cepat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 16:02
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman/Ist Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan pemerintah mengambil langkah besar dalam mengatasi keterlambatan distribusi pupuk subsidi.

Adapun langkah yang diambil dengan memangkas 145 regulasi yang dinilai memperlambat alur distribusi pupuk subsidi.

Zulhas menyebut, dengan kebijakan ini, prosedur administrasi yang sebelumnya dianggap berbelit-belit kini disederhanakan, sehingga diharapkan petani dapat lebih mudah dan cepat memperoleh pupuk subsidi.

"Pemerintah berkomitmen mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi dengan memangkas aturan yang selama ini jadi penghambat. Kita ingin petani lebih cepat mendapatkan pupuk tanpa melalui prosedur yang berlapis," ujar Zulhas, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Zulhas Optimis Swasembada Pangan di Tahun 2028 Bisa Tercapai, Ini Buktinya

Menurut Zulhas, Industri pupuk merupakan industri dengan peraturan dan pengelolaan yang kompleks. Terdapat 41 Undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang pupuk.

Untuk penyaluran ke petani pun, dibutuhkan persetujuan dari pemerintah daerah. Akibatnya, petani sering terlambat mendapatkan pupuk.

"Mulai sekarang, tidak ada lagi izin berlapis dari pemerintah daerah ataupun kementerian/Lembaga lain. Kementan langsung menetapkan alokasi setiap daerah ke PT Pupuk Indonesia berdasarkan data yang reliabel dan valid, dilanjutkan distribusi ke Gapoktan yang akan membagikan langsung ke petani binaan," tambahnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan, kebijakan ini sebagai kabar baik bagi para petani. Penyederhanaan aturan ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Ini adalah berkah bagi petani Indonesia. Dengan kebijakan ini, kita akan lebih fokus memenuhi kebutuhan pupuk petani secara tepat waktu. Arahan Presiden untuk menambah kuota pupuk subsidi dua kali lipat kini dapat dilaksanakan lebih efisien," ujar Amran.

Baca juga: Menko Zulhas: Investor Bisa Sumbang Dana Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Amran, selama ini alur distribusi pupuk kerap tertunda akibat persetujuan berjenjang dari pemerintah daerah, seperti bupati dan gubernur.

"Bayangkan, keputusan soal pupuk subsidi turun pada Januari, tapi Surat Keputusan dari daerah baru selesai pada Juni. Ini jelas memperlambat distribusi. Ke depan, begitu keputusan ditetapkan pada Januari, petani bisa langsung menerima pupuk tanpa perlu menunggu SK dari pemerintah daerah," jelasnya.

x|close