Gelar Doktor UI, Bahlil: Bukan Ditangguhkan Tapi...

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 21:00
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal penangguhan kelulusan doktor dirinya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Bahlil mengaku belum mengetahui isi surat pemberitahuan Universitas Indonesia (UI), terkait penangguhan kelulusan dan baru mendapat rekomendasi.

"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat," ucap Bahlil, Rabu, 13 November 2024.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa gelar doktornya tidak ditangguhkan, melainkan masa wisudanya memang berlangsung pada Desember mendatang.

Baca juga: UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," bebernya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan setelah disertasi ada proses perbaikan. Lantas ia meminta untuk menanyakan persoalan ini kepada Universitas Indonesia.

"Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya rinciannya nanti tanya di UI aja ya," ungkap Bahlil.

Seperti diketahui, Universitas Indonesia mengumumkan penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas terkait tata kelola akademik yang beretika dan transparan.

Baca juga: Fakta Bahlil Tunjuk 2 Mantan Napi Korupsi jadi Pengurus Partai Golkar

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa keputusan tersebut hasil dari rapat koordinasi empat organ UI, dengan landasan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.

"Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan resminya, Rabu (13/11/2024).

x|close