Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Sungai dan Pantai dari Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dwi Purwantoro, menyatakan bahwa pembangunan Tanggul Pantai atau Giant Sea Wall di Pantai Utara Pulau Jawa akan dilakukan secara bertahap.
Pembangunan bertahap ini direncanakan karena proyek tersebut memerlukan biaya yang sangat besar dan akan dimulai dari Pantai Utara Provinsi Banten hingga Pantai Utara Surabaya, Jawa Timur.
"Untuk Giant Sea Wall ini, kita akan memulainya dari tahap A, kemudian berlanjut ke tahap B, dan tahap C," kata Dwi dalam Seminar Nasional bertema "Resiliensi Pantai Utara Jawa Terhadap Dampak Perubahan Iklim" di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu.
baca juga: Menkum: Sistem Pencatatan Online Social Enterprise Perkuat Ekonomi yang Adil
Dwi menjelaskan bahwa tahap A dan B dari pembangunan Tanggul Pantai akan dilakukan mulai dari Pantai Utara di Provinsi Banten hingga Pantai Ancol, Jakarta Utara.
Selanjutnya, pembangunan tahap C akan dimulai dari Pantai Ancol di Jakarta Utara menuju Pantai Utara Kabupaten Bekasi.
Setelah tahap-tahap tersebut selesai, pembangunan akan dilanjutkan hingga mencapai Pantai Utara Surabaya, Jawa Timur.
"Tahap A mencakup wilayah Banten hingga Ancol, rencananya tahap B juga akan dari Banten ke Ancol, sedangkan tahap C dari Ancol sampai Bekasi," jelas Dwi.
Mengenai anggaran, Dwi mengungkapkan bahwa setiap 1 km pembangunan Tanggul Pantai diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp1 triliun.
Oleh karena itu, untuk keseluruhan pembangunan Tanggul Pantai dari Banten hingga Surabaya diprediksi akan menelan biaya sekitar Rp600 triliun.
Namun, lanjutnya, estimasi biaya ini belum mencakup kebutuhan air bersih, sanitasi, dan lain-lain, yang jika ditambahkan akan membuat total biaya mencapai sekitar Rp800 triliun.
"Biayanya memang sangat besar. Satu kilometer sekitar Rp1 triliun, sehingga dari Banten ke Surabaya sekitar Rp600 triliun hanya untuk konstruksinya. Belum lagi kebutuhan air bersih, sanitasi, dan sebagainya, jadi totalnya bisa sekitar Rp800 triliun," jelas Dwi.
Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa Kementerian PU sedang melakukan studi kelayakan untuk merancang dan mengkaji pendanaan proyek Giant Sea Wall di wilayah DKI Jakarta.
“Saat ini, kami sedang mengerjakan feasibility study untuk desain dan pendanaan proyek Giant Sea Wall di DKI Jakarta,” kata Dody.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Infrastruktur Pengaman Pantai Utara Jakarta Tahap A meliputi tanggul pantai dan muara sungai sepanjang 46 km di wilayah DKI Jakarta.
Pada 2019, Kementerian PU berhasil menyelesaikan pembangunan tanggul sepanjang 12,66 km, yang kemudian dilanjutkan pada 2020 oleh Kementerian PU bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pembangunan tambahan sepanjang 33,54 km.
Tanggul pantai yang sudah dibangun mencakup Tanggul Kamal Muara–Dadap, termasuk akses untuk nelayan, rumah pompa dan kolam retensi, serta Tanggul Kalibaru, Kolam Retensi Kalibaru, Kolam Retensi Cilincing, dan Tanggul Cakung Drain.