Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Tembus Rp6.805 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Nov 2024, 13:27
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bank Indonesia Bank Indonesia

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 sebesar 427,8 miliar dolar AS atau Rp6.805 triliun.

Adapun Utang Luar Negeri tersebut secara tahunan tumbuh sebesar 8,3 persen.

"Utang Luar Negeri Indonesia pada triwulan III-2024 terkendali," ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

Perkembangan Utang Luar Negeri tersebut bersumber dari sektor publik.

Posisi Utang Luar Negeri triwulan III 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Bertambah, Tembus ke USD425 Miliar per Agustus 2024

Ia pun merincikan posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada triwulan III 2024 sebesar 204,1 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 8,4 persen (yoy), setelah mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8 persen (yoy) pada triwulan II 2024.

Perkembangan Utang Luar Negeri tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola Utang Luar Negeri secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal," ungkapnya.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan Utang Luar Negeri terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan.

Berdasarkan sektor ekonomi, Utang Luar Negeri pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 21,0 persen dari total Utang Luar Negeri pemerintah; Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 18,9 persen, Jasa Pendidikan 16,8 persen; Konstruksi 13,6 persen; serta Jasa Keuangan dan Asuransi 9,1 persen.

Baca juga: Naik lagi, Utang Luar Negeri RI Kuartal II 2024 Tembus USD408,6 Miliar

Posisi Utang Luar Negeri pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh Utang Luar Negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total Utang Luar Negeri pemerintah.

Sementara itu, pada triwulan III 2024, posisi Utang Luar Negaru swasta tercatat sebesar 196,0 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6 persen (yoy), setelah tumbuh rendah sebesar 0,02 persen (yoy) pada triwulan II 2024.

Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2 persen (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, Utang Luar Negeri swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3 persen dari total Utang Luar Negeri swasta.

Utang Luar Negeri swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,3 persen terhadap total Utang Luar Negeri swasta. 

Baca juga: Erick Thohir Ungkap PMN Kini Didanai dari Dividen BUMN, Bukan Utang Luar Negeri

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 31,1 persen serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,2 persen dari total ULN," jelasnya.

Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan Utang Luar Negeri.

Peran Utang Luar Negeri juga akan terus dioptima lkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

x|close