Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 6 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2024, 17:46
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ((Antara (Aprillio Akbar) ))

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 6 persen bertujuan untuk memperkuat stabilitas rupiah, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan kondisi perekonomian global, termasuk perkembangan politik di Amerika Serikat.

Dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 November 2024, diputuskan untuk mempertahankan BI-Rate di angka 6 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk tetap menjaga terkendalinya inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip dari Antara, Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Perkasa ke Rp15.803 per Dolar AS

Perry menyampaikan bahwa fokus kebijakan moneter saat ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mengingat meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan kondisi perekonomian global, termasuk perkembangan politik di Amerika Serikat.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau pergerakan nilai tukar rupiah, prospek inflasi, serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang ada, untuk menentukan apakah ada ruang untuk penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan terus difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diberlakukan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan, terutama di sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas adopsi digitalisasi sistem pembayaran.

x|close