Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Setiadi Ancam Cabut izin ISP

NTVNews - 24 Mei 2024, 14:03
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Arie Setiadi (Dok. Pribadi)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Indonesia saat ini darurat judi online. Hal ini karena maraknya kasus judi online tersebut yang berdampak kepada orang-orang yang melakukannya. 

Oleh sebab itu, Budi Arie Setiadi mengancam kepada semua pihak untuk dicabut izin penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) apabila mereka tidak kooperatif untuk memberantas judi online yang sudah semakin menjamur. 

“Kepada seluruh pengelola ISP atau internet service provider. Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin anda!,” kata Budi Arie saat Konferensi Pers secara daring pada Jumat, 24 Mei 2024. 

Dalam kesempatan itu, Budi Arie Setiadi juga meminta ISP untuk melakukan sinkronisasi secara otomatis dengan memperbarui daftar konten negatif termasuk judi online ke DNS (domain name system) Trust Positif Kominfo. 

“Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35% dari total 1.011 ISP. Dan jika ada yang tidak melakukan akan diumumkan. (Penanganan) berupa blacklist domain dan URL, tidak termasuk IP Address, yang wajib diblokir oleh seluruh ISP, yang saat ini berjumlah 1.011 penyelenggara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi Arie Setiadi juga kembali memberikan peringatan keras dan kebijakan pencabutan izin kepada ISP yang tidak turut mendukung pemberantasan judi online. Menurut dia, hal ini berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. 

Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Arie Setiadi

“Kami juga melakukan penindakan berdasar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi serta ketentuan perubahannya,” paparnya.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie membongkar perputaran uang judi online di Indonesia sepanjang tahun 2023 hingga periode Januari-Maret 2024. Angka ini diketahui berdasarkan jumlah transaksi online dari PPATK. 

"Menurut data PPATK tahun 2023 itu transaksi judi online itu Rp327 Triliun, dan di kuartal pertama 2024 itu sudah menyentuh Rp100 Triliun," kata Budi.

x|close