Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro berpendapat, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berisiko menyebabkan perlambatan pertumbuhan kredit di sektor perbankan.
"Jika konsumsi masyarakat menurun, hal itu dapat membatasi potensi pertumbuhan kredit," ungkap Andry di Jakarta, Rabu 21 November 2024.
Ia menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN kemungkinan besar akan memengaruhi penyaluran kredit di segmen konsumer, mikro, dan UMKM.
Baca juga: Wamenaker: Sritex Positif, Tidak Ada PHK
Selain itu, dampak dari kenaikan tarif PPN juga dapat terlihat pada kualitas aset perbankan di ketiga segmen tersebut.
Daya beli masyarakat diperkirakan akan melemah jika tarif PPN dinaikkan, karena akan mengurangi pendapatan yang dapat digunakan untuk belanja (disposable income).
Menurut Mandiri Spending Index, kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok, sehingga pengeluaran untuk kebutuhan sekunder menjadi lebih terbatas.
Namun demikian, perbankan mencatat pertumbuhan kredit yang tetap kuat sebesar 10,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Oktober 2024, seperti dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Dikenai PPN 12 Persen
"Pertumbuhan kredit yang kuat ini didorong oleh minat perbankan yang tetap tinggi untuk menyalurkan kredit, adanya realokasi likuiditas ke penyaluran kredit, serta peningkatan dana pihak ketiga," kata Perry Warjiyo dikutip dari Antara, 21 November 2024 di Jakarta.
Perry juga menambahkan bahwa pertumbuhan kredit diperkuat oleh dampak positif dari penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang tetap stabil, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang baik.
Secara sektoral, mayoritas sektor ekonomi mencatat pertumbuhan kredit yang solid, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit modal kerja tumbuh sebesar 9,25 persen (yoy), kredit investasi naik 13,63 persen (yoy), dan kredit konsumsi meningkat 11,01 persen (yoy) pada Oktober 2024.
Perry juga mengungkapkan bahwa pembiayaan syariah tumbuh 11,93 persen (yoy), sementara kredit UMKM mencatat pertumbuhan sebesar 4,76 persen (yoy).
Dengan tren tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024 diperkirakan tetap berada di kisaran 10-12 persen, dengan peluang peningkatan lebih lanjut pada 2025. (Sumber: Antara)