Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep syariah kini tidak hanya terlihat sebagai bagian dari fenomena agama, melainkan juga telah menjadi bagian dari fenomena ekonomi. Ini bisa dilihat dari berkembangnya tren makanan halal dan gaya hidup halal di berbagai negara.
"Ini menunjukkan bahwa syariah kini lebih dari sekadar fenomena agama, namun juga telah menjadi fenomena ekonomi," kata Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menag dalam acara Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada tanggal 20 hingga 21 November 2024.
Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar (NTVnews.id)
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Dorong Kontribusi Ekonomi Syariah Dalam Pengembangan Ekonomi Hijau
Menag mengutip perkataan Paus Benediktus yang menyatakan, satu-satunya cara untuk menyelamatkan perekonomian global saat ini adalah dengan mengadopsi sistem ekonomi syariah.
Menurut Menag, ini merupakan alasan mengapa ekonomi syariah dipercaya dapat memberikan solusi bagi krisis ekonomi global, karena konsep yang diterapkan dalam ekonomi syariah mengedepankan prinsip keadilan.
Menag juga mengusulkan perlunya penciptaan literatur baru dalam bidang syariat Islam agar dapat terus relevan dengan perkembangan ekonomi modern saat ini.
"Ayo kita buat fikih muamalah yang lebih kontemporer, yang dapat selaras dengan perubahan zaman sekarang," tambahnya.
Menurut Menag, saat ini terdapat kekuatan yang mempengaruhi penafsiran kebenaran. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya adanya otoritas yang memperkuat ilmu syariah agar dapat menyesuaikan dengan dinamika zaman.
Nasaruddin Umar dan Paus Fransiskus (YouTube: Indonesia Papal Visit Committee)
Baca juga: Hesti Purwadinata Ngakak Dengar Alasan Sang Anak Pilih Sekolah yang Lebih Jauh
Dengan diadakannya SHARIF 2024, Menag berharap forum internasional ini bisa menjadi ajang untuk mengartikulasikan konsep syariah yang relevan dengan pasar saat ini, tanpa menjadikan syariah tunduk pada pasar.
Forum ini juga akan menjadi agenda tahunan, dengan penyelenggaraan perdananya dihadiri oleh para akademisi, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, UEA, Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.
Menag juga menekankan agar konferensi ini dapat segera mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah yang mampu mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi saat ini.
Baca juga: OJK Catat Total Aset Industri Keuangan Syariah RI Tembus Rp2.742 Triliun
"Semoga forum ini bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi dengan negara-negara sahabat dalam mewujudkan inovasi global yang bermanfaat bagi kemajuan bersama," ungkapnya.
Mengusung tema Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah (Pelayanan Syariah oleh Pemerintah untuk Kemaslahatan Bersama), forum pertama ini bertujuan untuk menekankan pentingnya peran negara dalam menyediakan layanan keagamaan Islam.
Layanan yang dimaksud tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga untuk menciptakan kehidupan yang harmonis bagi seluruh warga negara dunia.
Forum ini memberikan kesempatan bagi para peserta yang mewakili negaranya untuk berbagi ide, memberikan kontribusi, dan mengevaluasi praktik-praktik yang ada saat ini yang terkait dengan tema-tema syariah yang mempengaruhi kehidupan umat Islam dan warga negara lainnya di dunia.
(Sumber: Antara)