Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan Indonesia saat ini dalam kondisi darurat judi online.
Hal tersebut diungkapkan Budi Gunawan dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta, Kamis 21 November 2024.
"Kondisinya saat ini (judi online) memang sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat," ucap Budi Gunawan.
Lebih lanjut, Budi Gunawan mengungkapkan sebanyak 8,8 juta masyarakat bermain judi online. Di mana mayoritas pemain judol itu mayoritas berasal dari kelas menengah bawah.
"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," jelas Budi Gunawan.
Baca juga: Ini Cara Polda Metro Atasi Anggota Kecanduan Judol
Baca juga: Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Kita Tunggu Saja
Budi mengungkap 80 ribu diantaranya merupakan anak usia di bawah 10 tahun dan angka tersebut diprediksi akan terus bertambah.
"80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online," ungkapnya.
Sementara itu untuk perputaran uang judi online di Indonesia pada tahun ini saja sudah mencapai Rp900 triliun.
"Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini, telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," tandasnya.