Telegram Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Ancam Blokir

NTVNews - 24 Mei 2024, 16:37
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Arie Setiadi

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan ancaman kepada salah satu aplikasi pesan instan Telegram di Indonesia. Menurut Budi Arie Setiadi, Telegram dinilai tidak kooperatif dalam memberantas konten judi online (judol). 

Hal ini ditegaskan oleh Budi Arie Setiadi karena Indonesia saat ini dalam keadaan darurat menghadapi judi online yang semakin menjamur. Bahkan, tidak jarang judi online ini menyebabkan korban jiwa seperti yang dialami oleh salah seorang anggota TNI. 

"Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman, silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers daring bertajuk Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online pada Jumat, 24 Mei 2024. 

Menkominfo Budi Arie Setiadi <b>(Dok. Pribadi)</b> Menkominfo Budi Arie Setiadi (Dok. Pribadi)

Bukan hanya itu saja, Budi Arie Setiadi juga mengancam kepada semua platform media sosial yang tidak kooperatif dengan memberlakukan sistem denda. Tak main-main, pemerintah melalui Kemenkominfo akan melakukan denda sebesar Rp500 juta per konten. 

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan 500 juta rupiah per konten. Saya ulangi saya akan denda sampai 500 juta rupiah per konten," ucapnya.

“Kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok, jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten,” tegasnya lagi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Arie Setiadi

Budi mengatakan, Kominfo sampai saat ini telah berupaya melakukan penanganan konten judi online lewat berbagai cara. Salah satunya pemutusan akses 1.91 juta konten bermuatan judi online sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai 22 Mei 2024. 

Kemudian, Kominfo juga telah melakukan pengajuan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia. Selain itu, mereka juga mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sebagai gambaran, kata Budi, ada sekitar 10 besar keyword atau kata kunci terkait judi online dalam seminggu terakhir Live Slot, RTP Slot, No Limit, Citu Slot, Slot Gacor, Pragmatik Slot, Kasino Online, Togel, Bonus Slot, dan Seki 9.

x|close