Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), melakukan inspeksi mendadak ke 13 gudang importir untuk mengevaluasi dampak keberadaan daging domba dan kambing impor yang diduga merugikan peternak lokal.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, secara langsung memimpin inspeksi tersebut di salah satu gudang penyimpanan daging domba impor yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, pada hari Minggu kemarin, 24 November 2024.
Agung menjelaskan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemasukan dan distribusi daging impor sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga bertujuan menjaga kelangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan ketat dengan produk impor.
Baca juga: Kena OTT KPK, Tim Sukses Ungkap Rohidin Mersyah Akan Tetap Ikut Pilkada 2024
“Kami ingin memastikan bahwa pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, mematuhi peraturan yang ada. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” ungkap Agung dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Minggu.
Agung menambahkan bahwa inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak harga rendah daging domba dewasa (mutton) impor, yang berpotensi menekan harga daging domestik.
"Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," ujar Agung.
Selain memeriksa dokumen administrasi, tim juga memverifikasi kualitas daging yang disimpan di gudang untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Namun, Agung tidak merinci lokasi dari 13 gudang yang menjadi sasaran inspeksi.
Ia juga menegaskan bahwa inspeksi ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar daging domestik agar tidak merugikan peternak lokal.
Baca Juga: Mentan Amran Semringah Inspektur Jenderal di Kementan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil mengevaluasi dan menghitung jumlah stok yang tersimpan di gudang importir.
“Kami tidak ingin kelebihan stok daging mutton impor menekan harga domba dan kambing lokal, sehingga peternak tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” ujar Agung.
Pemerintah juga meminta para importir untuk menunda distribusi karkas dan daging mutton apabila harga daging domba dan kambing di tingkat peternak turun. Selain itu, importir dihimbau untuk menyerap karkas dan daging lokal melalui asosiasi peternak yang ada sesuai dengan klaster yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya memfasilitasi pertemuan antara importir dan distributor dengan peternak lokal guna meningkatkan penyerapan daging lokal. Selain itu, pemerintah juga mempercepat harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei agar surplus kambing dan domba lokal dapat masuk ke pasar internasional.
“Kami optimistis bahwa langkah-langkah ini, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat,” pungkas Agung.
(Sumber: Antara)