Cair, PLN Terima Dana Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliunm

NTVNews - 24 Mei 2024, 21:52
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
PLN terima kompensasi listrik sebesar Rp17,83 triliun untuk periode kuartal IV 2023 dari pemerintah PLN terima kompensasi listrik sebesar Rp17,83 triliun untuk periode kuartal IV 2023 dari pemerintah

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun untuk periode kuartal IV 2023.

Adapun pembayaran dana kompensasi atas selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya POkok Penyediaan (BPP) listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pembayaran kompensasi ini sebagai kontribusi dalam menjaga likuiditas perseroan, pembayaran kompensasi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah pada upaya menggerakan roda perekonomian lewat sektor kelistrikan.

"Kami berterima kasih untuk dukungan Pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif," ujar Darmawan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Darmawan menjelaskan, di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang terjadi, Pemerintah Indonesia bersama PLN terus berupaya menghadirkan energi listrik yang berkeadilan dan terjangkau.

Menurutnya ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Ini langkah konkrit pemerintah di mana tata kelola yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik. Ini juga wujud bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan," ucapnya.

Halaman
x|close