Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan ada empat perusahaan diblacklist karena telah terbukti menjual pupuk palsu.
"Kami umumkan ada empat perusahaan pengadaan pupuk yang tidak memenuhi syarat dan empat itu kami blacklist," ucap Mentan Amran di Jakarta, Selasa 26 November 2024.
Untuk hukuman lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Baca juga: Mentan Amran Cari Babinsa Saat Kunker ke Merauke, Tiba-tiba Keluar dari Kolam Air
Baca juga: Senyum Semringah Mentan Amran Saat Uji Petani Milenial di Merauke Jajal Traktor
"Kami akan kirim berkasnya ke penegak hukum karena pupuk yang dikirim kandungan NPKnya itu hanya 0 persen dari standar 15 persen," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran mengungkapkan pupuk palsu tersebut telah menimbulkan kerugian yang besar bagi petani.
"Kalau pupuknya palsu atau tidak sesuai standar itu merugikan petani karena petani mengeluarkan biaya untuk pengolahan tanah pembibitan, pupuk, pengolahan tanah dan selanjutnya Itu kurang lebih per hektare Rp19 juta," ungkap Mentan Amran.
"Artinya pupuk yang palsu itu merugikan total petani kita kurang lebih Rp600 miliar," tandasnya.