Jubir Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Libur Nataru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 18:35
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
pemerintah turunkan harga tiket pesawat 10 persen di seluruh bandara di Indonesia/Ist pemerintah turunkan harga tiket pesawat 10 persen di seluruh bandara di Indonesia/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri menyampaikan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru," ujar Elba, Rabu 27 November 2024.

"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Bos Garuda Kasih Sinyal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun Sebelum Nataru

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," kata Elba.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.

Baca juga: Soal Wacana Penurunan Harga Tiket Pesawat, Ini Kabar Terbaru dari Kemenhub

Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

x|close