Masjid Negara IKN Ditargetkan Bisa Dipakai Shalat Idul Fitri 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2024, 07:58
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN)/Ist Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN)/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ditargetkan bisa digunakan untuk shalat idul fitri tahun 2025.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menjelaskan pekerjaan Masjid Negara telah mencapai 45 persen sejak dilaksanakan ground breaking.

Ia pun meminta agar proses tutup atap atau topping off dapat selesai Desember 2024 sehingga secara struktur sudah dapat digunakan mulai Maret 2025.

"Tolong perhatikan progres, lebih dipercepat lagi. Saya minta Maret memasuki Ramadhan sudah selesai dan bisa digunakan shalat idul fitri di sini," kata Diana dalam keterangannya, Senin 2 Desember 2024.

Adapun masjid Negara Ibu Kota Nusantara dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid  61.596 meter persegi. Selain itu juga bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi setinggi 2 lantai, dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi setinggi 1 lantai.

Baca juga: IKN Semakin Diminati, Otorita Sebut Kunjungan Wisatawan Capai 5.000 Orang Per Hari

Baca juga: Prabowo Punya 48 Kementerian, Pak Bas Pastikan Gedung dan Rumah Dinas di IKN Ditambah

Bangunan masjid terdiri dari tiga bagian yaitu Kubah Utama, Plaza Terbuka dan Minaret. Kubah Masjid mengambil konsep simbol sorban dan bentukan galaksi andromeda sebagai ketakberhinggaan semesta alam raya.

Kemudian Plaza Terbuka memberikan ketegasan aksis arah Kiblat, menerus ke arah Menara Minaret. Bentukan Minaret yang dinamis menghadirkan putaran semesta meliuk ke atas atau keilahian.

Pembangunan Masjid Negara di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT. Adhi Karya – PT. Hutama Karya KSO. Secara kontrak pelaksanaan pembangunannya sudah dimulai sejak November 2023 dengan masa waktu pelaksanaan 400 hari kerja.

x|close