Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk kebijakan mengenai peningkatan PPN dan pemberian insentif untuk pelaku usaha pada tahun 2025.
"Tahun ini ada PPn BM untuk otomotif dan PPN DTP untuk sektor perumahan. Kebijakan ini sedang dibahas dan kami akan mengumumkannya dalam waktu seminggu untuk tahun depan," ujar Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta pada Selasa malam, 3 Desember 2024.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa insentif baru akan diumumkan untuk industri padat karya serta beberapa penyesuaian terkait dengan revitalisasi peralatan mesin.
Tujuan dari pemberian insentif tersebut adalah untuk memperkuat daya saing para pelaku industri padat karya lama agar dapat bersaing dengan pelaku industri padat karya baru yang banyak didukung oleh investasi asing.
"Industri padat karya seperti sepatu, furnitur, dan garmen, banyak yang baru bermunculan. Dan sebagian besar dari mereka didukung oleh modal asing," tambah Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa insentif yang akan diberikan akan lebih fokus pada penguatan sektor usaha, meskipun bukan tidak mungkin ada insentif tambahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat selain melalui bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Dokter Richard Lee Bakal Bayari Sekolah Anak-anak Penjual Es Teh Korban Dihina Gus Miftah
"Daya beli masyarakat sudah ditopang oleh bansos. Jadi, kami akan mempertimbangkan lagi apakah insentif lain diperlukan," jelasnya lebih lanjut.
Pada Selasa sore, 3 Desember 2024, Airlangga memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas kebijakan dan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo.
Dalam rapat pembahasan program Quick Win yang diadakan pada 3 November lalu di Jakarta, Airlangga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak untuk tahun depan.
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Unggul di Jakut, Raih 328.486 Suara
Di antara insentif pajak yang diusulkan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk sektor properti.
"Insentif PPN DTP sangat diperlukan oleh kelas menengah, khususnya untuk membeli rumah dan kendaraan yang mendukung mobilitas mereka dalam bekerja. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan perpanjangan untuk kedua insentif tersebut," tutupnya.
(Sumber: Antara)