1.500 Buruh Tak Digaji Selama 10 Bulan, Wamenaker Noel Tegur Keras PT Kusumahadi Santosa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 18:06
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan/Ist Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan pertemuan dengan perwakilan pekerja PT Kusumahadi Santosa di Solo, Jawa Tengah.

Adapun pertemuan ini membahas masalah gaji sekitar 1.500 pekerja yang belum dibayarkan selama 10 bulan, Tunjangan Hari Raya (THR), serta tidak aktifnya BPJS Kesehatan akibat iuran yang menunggak.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker Noel menyampaikan sikap tegas Kemnaker yang berkomitmen melindungi hak-hak pekerja.

"Upah adalah hak dasar pekerja dan kewajiban pengusaha. Kami tidak nyaman mendengar situasi ini. Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini, dan posisi Kemnaker jelas, kami berada di sisi pekerja," ucap Noel dalam keterangannya, Jumat 6 Desember 2024.

Baca juga: Wamenaker Noel: Pemerintahan Prabowo-Gibran Komitmen Penuhi Kesejahteraan Buruh

Di tengah-tengah diskusi, Wamenaker Noel menghubungi manajemen PT Kusumahadi Santosa melalui telepon untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang diadukan para pekerja.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Setelah berkomunikasi, ia menegaskan kepada para pekerja bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini.

Ia menekankan pentingnya manajemen segera menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.

Baca juga: Wamenaker Noel Turun Tangan Usai Gaji Karyawan Indofarma Tak Dibayar

“Kami sangat peduli dengan kejadian di PT Kusumahadi ini. Kami tidak menutup mata, situasi ini terus kami pantau dan monitor. Saya tegaskan, posisi saya dan posisi Kementerian Ketenagakerjaan jelas berada di pihak para pekerja,” tandasnya.

x|close